PALEMBANG,BS - Dana aspirasi atau yang disebut pokok pikiran rakyat (pokir) yang duduk di DPRD Palembang, atas nama Fauzi Achmad yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI dialihkan ke dapil lain.
Pengamat politik Sumsel, Ade Indra Chaniago mengatakan pokok-pokok pikiran (pokir) wakil rakyat adalah aspirasi rakyat di dapil masing-masing anggota dewan tersebut, untuk diperjuangkan dan direalisasikan di dapilnya bukan di dapil lain.
"Kalau dialihkan ke dapil lain, tentu itu menyalahi. Pembagian dapil itu bertujuan untuk pemerataan pembangunan. Untuk apa ada dapil, kalau wakil rakyat itu tidak bertanggung jawab terhadap dapilnya,"kata Ade, Rabu (17/1).
Menurutnya, agak lucu sekaligus aneh, jika ada wakil rakyat yang mengalihkan pokirnya ke dapil lain.
"Yang menjadi pertanyaan, ada kepentingan apa, sampai dialihkan ke dapil lain. Jangan-jangan rakyat di dapilnya tidak diurus. Harusnya fokus saja mengurusi rakyat didapilnya," katanya.
Ia mengaku, ada beberapa alasan jika pokir wakil rakyat itu beralih ke dapil lain. Diantaranya, wakil rakyat itu ingin pindah dapil.
"Kalau mau pindah dapil, silahkan saja. Tapi jangan mengamputasi dapilnya. Jangan politisasi jabatan itu untuk kepentingan," imbuhnya.
"Jadi kesimpulannya, memperjuangkan dapil hanya akal bulus belaka. Karena pada kenyataannya dana aspirasi atau pokir itu dialihkan ke dapil lain," pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu sumber yang terpercaya dan tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, bahwa pada APBD induk 2022, pokir atas nama Fauzi Achmad, dialihkan ke dapil IV, tepatnya di Kecamatan Sematang Borang, dengan nilai Rp 200 juta.
Selanjutnya, pada APBD Perubahan dialihkan lagi, ke Kecamatan Sematang Borang senilai Rp 600 juta, dengan nilai paket masing-masing Rp 200 juta.
Saat dikonfirmasi hal tersebut ke Anggota DPRD Palembang, Fauzi Achmad membenarkan bahwa dana aspirasi tersebut diperbantukan ke dapil lain.(suh)
Category: Politik, Uncategorized