PALEMBANG,BS – Setelah melakukan aksi demonstrasi di BPN Palembang, kini ahli waris Kgs Nanung, didampingi kuasa hukumnya Sapriadi Syamsudin SH MH beserta Tim Kepolisian Polda Sumsel, pengecekan lokasi tanah milik ahli waris Kgs Nanung yang berada di Jalan Kolonel H Burlian KM 8 Palembang.
Pengecekan ini terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang dilakukan terlapor Linda Hakim, pada Senin 28 agustus 2023 lalu.
Kuasa hukum dari para ahli waris Kgs Nanung, Sapriadi Syamsudin, mengatakan kedatangan mereka bersama tim kepolisian Polda Sumsel untuk mengecek lokasi.
“Hari ini kita dan dari tim Polda Sumsel sudah cek lokasi TKP terkait dengan laporan ahli waris Kgs Nanung atas objek tanah yang diduga dipalsukan terlapor,” jelas Sapriadi, diwawancarai awak media, pada Rabu 30 agustus 2023.
Sapriadi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dan pihaknya selaku kuasa hukum pelapor berharap laporan tersebut segera naik ke penyidikan karena upaya dari para ahli waris dalam memperjuangkan hak ini sudah bertahun-tahun.
“Mudah-mudahan ini menjadi atensi dari bapak Kapolri yang mulia Presiden RI atas sindikat mafia-mafia tanah di Kota Palembang secara khusus,” ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya terkait kondisi lahan tanah yang digembok dengan pagar besi dan belum bisa dicek, Sapriadi mengatakan itu semua kewenangan penyidik.
“Digembok atau tidak dibuka gemboknya itu semua kewenangan penyidik apakah nanti siapa yang akan dipanggil dalam proses penyelidikan nanti kewenangan penyidik sepenuhnya karena memang agenda kepolisian hari ini hanya untuk mengecek lokasi,”tukasnya.(suh)