BANYUASIN,BS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin dalam rangka persiapan pemilu serentak 2024.
Kordinasi tersebut meliputi jumlah penghuni lapas yang mempunyai hak suara pada tanggal 14 Pebruari 2024 dalam rangka pemilihan umum, kemudian penghuni lapas yang baru masuk serta yang bebas sebelum masa pencoblosan.
"Untuk jumlah pemilih di Lapas Klas IIA Banyuasin ini benar 912 apa yang dikatakan Anggota KPU Banyuasin, dan juga jumlah tersebut tidak bisa pastikan bertambah atau berkurang pada saat pencoblosan," Kata Kasubbag Tata Usaha Lapas M. Faikar di sampaikan Staf Registrasi Prayoga ditemui di Lapas Klas IIA Banyuasin, Kamis (25/1/2024).
Untuk mengantisipasi adanya penghuni lapas yang tidak bisa mencoblos, Lapas dan KPU sudah mempersiapkan mekanismenya dengan saling berkoordinasi sehingga disaat pencoblosan jumlah DPT sudah ditetapkan.
"Yang menjadi kendala di napi yaitu tidak ada indentitas diri dan belum melakukan perekaman e-KTP, itu tidak bisa memilih, dan untuk dipastikan jumlah pemilih tetap, sebelum H-7 ada napi yang baru masuk dan keluar kita laporkan ke KPU, sebelum H-7 itupun kita tidak menerima dulu napi baru, kita minta Aparat Penegak Hukum di kejaksaan untuk di tidak mengirim napi baru,"jelasnya.
Lapas Kelas IIA Banyuasin masuk dalam kategori lokasi khusus. Di sana terdapat empat TPS dengan 912 pemilih saat ini.
"Ada empat TPS , dan petugas pemungutan suara juga semuanya dari petugas Lapas Klas IIA Banyuasin, tidak ada petugas di ambil dari luar,"pungkasnya mengakhiri.
Category: Politik, Uncategorized