PALEMBANG - Nandriani Octarina yang selama ini disebut menyalonkan diri menjadi Wakil Walikota Palembang, akhirnya mengantongi surat tugas dari Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa. Hebatnya, Nandriani ditugaskan untuk menjadi calon Walikota.
Keluarnya penugasan ini setelah sebelumnya Nandriani mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang diselenggarakan DPP PKB terhadap kandidat yang telah mengembalikan formulir pendaftaran.
Surat Keputusan nomor 29424/DPP/01/V/2024 tertanggal 19 Mei 2024 yang ditandatangani Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar dan sekretaris jenderal M. Hasanuddin Wahid ini diserahkan Ketua DPP PKB Ahmad Iman Syukri didampingi Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan di Kantor DPP PKB, Senin 20/5/2024.
Dengan surat yang dikeluarkan ini, Nandriani ditugaskan untuk menjalin komunikasi dengan partai lain guna berkoalisi sehingga memenuhi syarat dalam mengusung pasangan Walikota dan Wakil Walikota.
"Saya akan menjalankan amanah surat tugas ini sebaik mungkin. InsyaAllah Segera saya akan berkomunikasi dengan partai lainnya dalam membangun koalisi," ujar Nandriani Octarina yang dihubungi melalui jaringan selulernya.
Diakui, memang sebelumnya Nandriani sempat berminat untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota, namun dengan penugasan yang diberikan oleh Partai PKB dirinya merasa memiliki tanggungjawab lebih besar lagi dalam memenangkan Pilwako 27 November mendatang.
"Ini juga sebuah tantangan besar bagi saya, di samping mencari partai koalisi saya juga harus mencari pasangan untuk menjadi wakil walikota. Insya Allah semua akan berjalan sesuai harapan," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, sampai saat ini Nandriani sendiri telah mengembalikan formulir pendaftaran di beberapa partai seperti Golkar, NasDem, PDIP, Demokrat dan PKB sendiri.(suh)
Category: Politik