Optimis Menang, Partai Gelora Usung Pasangan MATAHATI di Pilgub Sumsel 

 

PALEMBANG- Setelah diusulkan beberapa bulan lalu, akhirnya Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora mengeluarkan SK B.1.KWK mengusung kepada pasangan Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati (MATAHATI) sebagai pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur untuk bertarung pada pilgub november mendatang. 

Secara Langsung Ketua Umum Gelora memberi SK pengusunan kepada Mawardi Yahya dan Anita di DPN Gelora Jakarta.

"Intruksi pak Ketum seluruh kader Gelora di Sumsel untuk bergerak memenangkan pasangan MATAHATI,"kata Ketua DPW Gelora Sumsel Erza Saladin, Sabtu 24 Agustus 2024.

Bagi Erza, sosok MY Karena sesama  TKD baik personal dan latar belakang Partai  memang menjadi titik temu untuk menyukseskan Program Nasional pemerintah pusat yang akan datang.

Selain itu ada beberapa alasan lain diantaranya dalam memberikan pengusungan ini kepada mantan Wagub Sumsel tersebut. 

"Karena kami lihat MY dan Anita memiliki program strategis dalam  pembangunan  untuk Sumsel ke depan,"ungkap Erza.

Kemudian dilanjutkan Erza  MATAHATI berkemauan kuat untuk  mensejahterakan masyarakat Sumsel.

"Selanjutnya dalam dialog dengan keduanya, kami juga mempertanyakan apa motivasi keduanya untuk maju dalam Pilgub Sumsel nanti,"ujarnya.

Dari program dan alasan yang disampaikan dalam pertemuan beberapa waktu lalu pihaknya berkeyakinan bahwa pasangan ini layak untuk diusung dan berkeyakinan akan meraih kemenangan di pilgub nanti insya Allah

"Kami berkeyakinan program presiden terpilih Prabowo-Gibran dapat terwujud jika MATAHATI  terpilih dalam pilgub Sumsel nanti,"ungkap dia.

Gelora juga akan melakukan konsolidasi dengan DPD Kabupaten kota untuk menindaklanjuti sikap DPN Gelora nantinya.

"Koalisi Pilpres lalu sebagian besar   terutama Gerindra,Golkar dan PAN sudah memberikan dukungan, dengan koalisi yang solid ini Insyallah MATAHATI menang,"tukasnya.(suh)

Category: Politik
author
No Response

Leave a reply "Optimis Menang, Partai Gelora Usung Pasangan MATAHATI di Pilgub Sumsel "