Pemkab Banyuasin Diganjar Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3

Pemkab Banyuasin Diganjar Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3

 

PALEMBANG - Atas pencapaiannya memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9), Pemkab Banyuasin  melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa meraih penghargaan Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Level 3 (Proaktif).

 

Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Hotel Zuri Palembang, Selasa (221/5/2024) oleh Gubernur Sumsel yang diwakili Sekda Pemprov Sumsel, SA Supriono.

 

Penghargaan  dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diterima oleh PJ Bupati Banyuasin yang diwakilkan oleh Asisten 2 Setda Banyuasin, Noor Yosep Zaath.

 

Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam melalui Asisten 2, Noor Yosep Zaath menjelaskan, Pemkab Banyuasin mendapatkan penghargaan tingkat kematangan level 3 proaktif.

 

“Karena  telah menjalankan fungsi pengadaan barang/jasa dengan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan melalui kolaborasi, hingga penguatan fungsi perencanaan bersama pelanggan internal maupun eksternal,” ujar dia.

 

Pemkab Banyuasin sendiri menghaturkan  terimakasih  kasih kepada Bagian Pengadaan Barang/Jasa yang terus pro aktif sebagai sebagai UKPBJ yang menjadi pusat keunggulan pengadaan (Procurement Center of Excellence). 

 

Utamanya sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang tertuang dalam Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Maupun Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

 

"Terimakasih atas dukungan dan support dari seluruh stakeholder sehingga Kabupaten Banyuasin  bisa mencapai  level ini,” ujar Noor Yosep Zaath.

 

Level 3/Proaktif sendiri merupakan standar minimum yang wajib dimiliki oleh UKPBJ Pemerintah Daerah.

 

Pada level ini, UKPBJ menurut dia dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan dan kolaboratif dengan stakeholder.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Banyuasin, Yulinda  menambahkan, kesembilan variabel yang dimaksud terdiri dari managemen pengadaan, managemen penyedia, manajemen kinerja, dan manajemen resiko, pengorganisasian, tugas dan fungsi, perencanaan SDM, pengembangan SDM dan sistem informasi.

 

 

"UKPBJ sebagai agen pengadaan berperan strategis dalam pencapaian tujuan pemerintah. Selain itu pencapaian tersebut juga sebagai bukti peningkatan kapabilitas dan tata kelola yang berkesinambungan,"  tegas Yulinda.(San)

Category: Advetorial, Palembang, SumselTags:
author
No Response

Leave a reply "Pemkab Banyuasin Diganjar Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3"