Satnarkoba Berhasil Mengamankan 1060 gram Sabu-sabu dan 36 Butir Ekstasi

BANYUASIN, BERITASUMSELCO.ID - Satuan narkoba polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1 kg dan 60 gram, Ekstasi 36 butir, Hal ini disampaikan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafeii S.Ik.,M.Si saat menggelar press release pada Jum’at (20/1/2023) di Aula Polres Banyuasin

“Pagi ini kami menyampaikan hasil kinerja kami berkaitan dengan penindakan peredaran gelap narkotika di wilayah Polres Banyuasin,” ujar Kapolres Imam Syafeii.

Tim Polres Banyuasin mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu sejumlah 1 kg lebih 60 gram, dengan nomor LP 02 di bulan Januari tahun 2023 TKP di wilayah Betung tepatnya di halaman parkir Rumah Makan Musi indah, tersangka kedapatan membawa Sabu-sabu seberat 1 kg dan 60 gram bernama Irza Fansuri bin Amir Hamzah.

Sekarang yang bersangkutan disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 saat ini hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan merupakan kurir,” ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafeii S.Ik.,M.Si

Masih kata Imam Syafeii, saat ini tim personil Satnarkoba Polres Banyuasin terus berusaha masih melakukan pendalaman untuk bisa mengungkap jaringan terkait ungkap 1 kg sabu-sabu dan 60 gram tersebut.

Barang bukti yang diamankan, satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik teh cina warna hijau merek 2 Yunus berat bruto 1060 gram, 1 unit handphone merk strawberry warna hitam, kemudian 2 bungkus kantong plastik dan satu buah tas ransel

Sementara kasatnarkoba Polres Banyuasin AKP Junardi mengatakan, pihaknya juga melakukan penangkapan dan pengamanan kasus peredaran gelap narkotika berupa ekstasi di ruko Simpang Desa Air batu Kecamatan Talang Kelapa.

“Tertangkap tangan ada dua orang atas nama Abdul Aziz Bin abu Bakar dan Sulman. Ditemukan 36 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan logo monyet dimasukkan ke dalam plastik bening dibungkus dengan kantong bakso,” kata kasat narkoba Junardi.

Kapolres Banyuasin menggukapkan rasa terima kasihnya atas dukungan seluruh elemen komponen masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuasin yang telah bekerjasama dengan polres Banyuasin dalam hal memberikan informasi tentang adanya penyalagunaan narkoba di Kabupaten Banyuasin khususnya

Category: Banyuasin
author
No Response

Leave a reply "Satnarkoba Berhasil Mengamankan 1060 gram Sabu-sabu dan 36 Butir Ekstasi"