Kepala BPN Palembang Ditangkap, Advokat Minta BPN Berbenah

 
 
PALEMBANG, BS - Advokat Sapriadi Syamsudin SH MH, mengatakan dirinya tidak begitu terkejut lagi dengan adanya penetatapan tersangka dan penahanan pada oknum pejabat Kepala BPN Kota Palembang Norman Subowo.
 
"Saya tidak kaget dengan adanya kabar ini. Terkait bidang dan profesi saya, seperti dari beberapa kasus yang perna saya tangani dan sedang saya tangani, tingkat kepercayaan masyarakat pada BPN ini menurun, oleh ulah oknum di BPN itu sendiri menjadi berkurang,"kata Sapriadi saat menjadi pembicara dalam diskusi,Kemarin (15/7).
 
Sapriadi mencontohkan beberapa kasus yang perna ditanganinya, seperti ada sebuah perusahaan besar bukan dari Palembang, Sumatera Selatan, namun memiliki lahan di kawasan Kabupaten Ogan Ilir.
 
Yang dijelaskan Sapriadi lahan tersebut, dulunya merupaka  rawa-rawa yang sangat besar.
 
"Namun saat ada pembangunan tol di kawasan tersebut, diketahui ada perusahaan besar yang memiliki lahan rawa itu. Disini ada dugaan mafiah ikut terlibat di dalam ya,"jelasnya.
 
Dikatakan Sapriadi jika dari contoh tersebut ada nilai ekonomi yang muncul, sehingga mafiah-mafiah ini bekerja sama secara masif dengan pemerintah setempat dari mulai level terendah hingga ke pemangku jabatan tertinggi dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional.
 
Menurut Sapriadi di BPN sendiri ada beberapa kelemahan terhadap aturan dan sanksi, yang dinilainya tidak ada pertangung jawaban langsung dari pihak BPN itu sendiri.
 
"Contoh, ada administrasi yang cacat disini BPN seolah lepas tangan dengan membiarkan pihak-pihak bersengketa. Ketika ini bersengketa dan masuk ke Pengadilan dan memenangkan satu pihak, barulah BPN bertindak.
 
Sehingga saya berpikir, pertangung jawaban BPN ini apa? Bagaimana bisa ada dua surat dalam satu tempat. Artinya ada suatu sistem di negara ini yang harus di perbaiki," jelasnya
 
Untuk masyarakat marginal dulunya mengetahui bapat batas tanahnya hanya berdasarkan patok dan kepercayaan.
 
Seiring dengan berjalannya waktu kepercayaan tersebut beralih ke surat menyurat.
 
Sedangkan untuk surat menyurat ini, tidak semua mengerti, terlebih pada mereka yang kurang mampu. Sedangkan negara inj menganut hukum bukti surat.
 
"Dengan adanya oknum BPN yang tertangkap ini seharunya menjadi momen berbenah. Jangan sampai muncul oknum-oknum lainnya.
 
Ada apa dengan BPN ini, kenap dalam beberapa kasus selalu orang yang tid8ak mampu yang tertindas,"tukasnya.(zar)
Category: Kota
author
No Response

Leave a reply "Kepala BPN Palembang Ditangkap, Advokat Minta BPN Berbenah"