Forum Mekar Sari Mintak Pelaku Di Hukum Berat

0 206

Forum Mekar Sari Mintak Pelaku Di Hukum Berat

Palembang BS , - Sidang kasus penyerobotan tanah di Mekar Sari Kecamatan Gandus Palembang kembali digelar di Pengadilan Negeri Khusus Klas  Palembang, Kamis (17/2/2022).

Sidang yang dilaksanakan secara daring ini, tak dihadiri terdakwa Abdullah Sahab dan juga jaksa. Dalam sidang lanjutan ini, menghadirkan saksi untuk meringankan terdakwa Abdullah Sahab.

Sejumlah warga yang mengatas namakan Warga Forum Mekar Sari juga hadir dalam pelaksanaan persidangan ini. Sidang yang tidak begitu lama dilaksanakan ini, ditutup setelah mendengarkan saksi yang dihadirkan dari pihak terdakwa untuk meringankan terdakwa.

Warga Forum Mekar Sari Kecamatan Gandus yang lahannya diserobot terdakwa Abdullah Sahab mengungkapkan, aparat penegak hukum bisa berlaku adil dan memberikan hukuman yang setimpal kepada terdakwa yang sudah menyerobot dan merusak tanah warga di Mekar Sari.

"Selama ini, kami di intimidasi dan selalu diancam. Tanah kami di Mekar Sari semuanya habis, tanaman yang ada di sana sampai tanahnya juga diangkut. Kami minta, pelaku ini bisa dihukum setimpal," kata warga Mekar Sari Gandus Palembang yang enggan menyebutkan namanya.

Menurut warga, bila lahan yang sudah lama mereka huni saat ini sudah hancur dan belum berani untuk masuk kembali ke lahan tersebut. Terlebih, saat itu Abdullah Sahab ini, sengaja mengerahkan preman untuk mengancam dan mengintimidasi warga.

"Sekarang, masih ada laporan kami yang belum di proses. Kami berharap, laporan kami yang sudah ada baik di Polda maupun di Polrestabes Palembang bisa diproses. Agar pelaku ini bisa mendapatkan hukuman yang berat. Karena, baru satu laporan yang di proses sampai ke pengadilan ini," ungkap Adi.

Usaha warga Mekar Sari Gandus Palembang yang selama memperjuangkan haknya, akhirnya membuahkan hasil. Meski sebelumnya melakukan aksi di kantor BPN Palembang, Polda Sumsel agar keadilan bisa ditegakkan.

 

Warga Mekas Sari berharap, kasus terhadap Abdullah Sahab yang sudah merusak menyerobot dan merusak lahan warga hingga puluhan hektare, bisa terus dilanjutkan. Warga juga berharap, aparat penegak hukum bisa transparan dalam persidangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abdullah Sahab ditangkap Jatanras Polda Sumsel dari laporan warga yang tanahnya juga ikut diserobot terdakwa. Laporan warga hingga ke Mabes Polri, akhirnya membuahkan hasil dan Abdullah Sahab ditangkap Polda Sumsel dan berlanjut ke meja hijau.(san)

Category: Advetorial, Banyuasin, Daerah, Ekonomi, Kota, Musi Banyuasin, Nasional, Olahraga, Palembang, Pemerintah, Popular Posts, Sumsel
author
No Response

Leave a reply "Forum Mekar Sari Mintak Pelaku Di Hukum Berat"