PALEMBANG, BS - Puluhan warga ahli waris Kgs Nanung (almarhum)melakukan aksi demonstrasi pemilik di lahan yang bersengketa di Jalan Kol H Burlian Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) KM 8 Palembang, di Kantor BPN Kota Palembang, Senin 28 agustus 2023.
"Karena berdasarkan bukit dan dokumen yang ada bahwa ada dugaa keterlibatan mafia tanah dan diduga oknum pejabat BPN Palembang dalam persoalan sengketa tanah ini,"kata Koordinator Lapangan Ansori.
Oleh karena itu, pihaknya meminta keadilan agar persoalan dapat tuntas dan penegakan hukum,karena tanah tersebut miliki keluara ahli waris Nanung (almarhum)."Kami terus melakukan upaya karena tanah ini memang milik keluarga ahli waris Nanung,"ujarnya.
Dan berdasarkan bukti yang dimiliki dapatkan, sporadik yang digunakan LH ditahun 2017 dimana pihak LH membuat sporadik untuk dijadikan dasarkan penerbitan sertifikat dengan batas tanah mentah di sebelah utara, barat, selatan berbatasan dengan tanah mentah lalu sebelah timur dengan jalan umum .
“Tanah mentah itu adalah tanah kosong atau tanah yang tidak tahu kepemilikannya sedangkan tanah milik klien kami ini menggunakan pancung alas ini jelas tertulis sebelah utara berbatasan dengan jalan raya, dari sebelah utaranya saja surat kami dengan surat mereka sudah jauh berbeda, sebelah selatan berbatasan dengan Ansor, semua ada batas tanahnya, disini jelas mereka ingin menerbitkan duplikan surat, permohonan hak di atas tanah diterbitkan sertifikat, potokopinya harusnya terbut duplikan tapi ternyata BPN menerbitkan sertifikat hak milik baru bukan duplikat mereka terbitkan,”kata dia.
Sementara itu, Kgs Ahmad Hayat selaku ahli waris Kgs Nanung menurutnya pernah bersurat kepada satgas Mafia tanah di Jakarta di Kementrian ATR/BPN termasuk ke Presiden dan lainnya lalu di jawab pihak Kementrian ATR/BPN yang ditandatangani oleh Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan atas nama Dirjen Brigjen Drs Widodo.
"Salah satu poinnya disini mengintruksikan berkenaan dengan hal tersebut diatas diminta kepada BPN kota Palembang , surat ini ditujukan kepada Kepala Kantor ATR/BPN kota Palembang per 3 Oktober 2022 perintahnya memanggil para pihak dan melakukan upaya penanganan guna penyelesaian dengan berpedoman kepada peraturan Menteri Agraria dan seterusnya dan sampai hari ini ahli waris Kgs Nanung tidak pernah di panggil BPN kota Palembang,"ungkapnya.
Demo sendiri dikawal oleh anggota Polrestabes Palembang dan massa membubarkan diri secara damai dan tertib.(suh)