PALEMBANG BS - Komisi II DPRD Kota Palembang mengapresiasi kinerja Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang melampaui target yang dicanangkan.
"Ini baru pertama kali, karena PAD Palembang melampaui target, kita mengapresiasi atas capaian ini,"kata Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Abdullah Taufik SE MM kepada awak media, Rabu (27/12).
Menurut politisi Gerindra, potensi pajak sangat besar ini terbukti dengan tingginya penerimaan PAD pada tahun ini."Jika PAD kita tinggi maka roda pembangunan dan kemajuan kota Palembang semakin cepat,"ujar Taufik.
Sebelumnya,Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan penerimaan Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) melampaui target yang sudah di tentukan yaitu sebesar Rp 1.170 T atau mencapai 108,29 persen dari target sebesar Rp1, 080 Triliun di tahun ini.
Dengan kerja keras bersama Tim Bapenda akhirnya dirinya mampu mencapai target yang sudah di tentukan.
"Kami selalu optimis bahwa target pad palembang tahun ini bisa tercapai, alhamdullilah sampai melampaui target yang sudah di tentukan,"kata Herly.
Dari 11 item pajak yang dikelola BPPD kota Palembang sampai dengan update yang dikeluarkan yang sudah mencapai 100 persen ada 7 item. "Pajak restoran dengan capaian 104,97 persen, pajak hiburan 108, 32 persen, pajak parkir 101, 97 persen, pajak air tanah 107,67 persen, pajak sarang burung walet 100, 43 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan 108,12 persen, dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 137,96 persen,"Jelasnya.
Untuk item pajak lainnya, juga sudah di angka rata - rata diatas 80 sampai 90 persen, seperti pajak hotel yang sudah di angka 95, 08 persen, pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) 98,70 persen, pajak bumi dan bangunan (PBB) 98,85 persen.
Yang diatas angka 80 persen ada pajak reklame 89,31 persen, pajak penerangan dihasilkan sendiri (PLN) 98,70 persen. "Kedepan kami berharap mampu mencapai target pad yang sudah di tentukan,"tegasnya.(suh)
Category: Palembang