Minta Proyek Pemeliharaan Jalan Desa Diusut

0 151
 
 
PALEMBANG, BS - Front Anak Bangsa Menggugat (FRABAM Sumsel) meminta kepada Kejati Sumsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pemeliharaan Jalan Desa Selapan Timur-Desa Tulung  Selapan Ilir (Tulung Selapan) pada Dinas PUPR Kabupaten OKI pada tahun 2021
 
"Berdasarkan data-data temuan kami, Hasil  Audit BPK Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan No.38.A/LHP/XVIII.PLG/05/2022 Tanggal 17 Mei 2022, Ada Dugaan korupsi,"
Kata Jeki Andesva Ketua Umum saat melapor di Kejati Sumsel, Kamis (8/9)
 
Menurut Jeki dugaan korupsi tersebut dengan Modus Operandi Mengurangi Volume Pekerjaan Pada Satu 1 Aitem Paket Proyek Pekerjaan Tahun Anggaran 2021 Sumber Dana ABBD Kabupaten OKI sehingga diduga Merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp 1.491.385.910,.
 
Proyek Pemeliharaan Jalan Desa Selapan Timur-Desa Tulung  Selapan Ilir (Tulung Selapan) , Penyedia (PT DPPP) Nilai Kontrak Sebesar Rp. 4.912.700.000,00, kekurangan Volume Pekerjaan Sebesar Rp 1.491.385.910
 
Oleh karena hal di atas maka Kami dari Pengurus Besar Front Anak Bangsa Menggugat (PB.FRABAM) Sumatera Selatan, Mendesak Agar Kiranya segera memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. 
"Kamk meminta KEJATI Sumsel Agar Segera memanggil dan memeriksa pihak terkait,"ujarnya. 
 
Pihaknya juga meminta Kejati Sumsel, Agar segera membuat team khusus lavangan Untuk Mengusut Tuntas  dugaan indikasi korupsi tersebut.(suh)
Category: Palembang
author
No Response

Leave a reply "Minta Proyek Pemeliharaan Jalan Desa Diusut"