Wabup Banyuasin Mediasi Perusahaan Dengan Masyarakat 

 

BANYUASIN,BS- Pihak Perusahaan Perkebunan Sawit yang memiliki Hak Guna Usaha di Kecamatan Suak tapeh, Kabupaten Banyuasin. Seperti PT. SAL dan PT. MAR. yang memiliki permasalahan selama ini belum selesai, kini memulai ada kesepakatan bersama.

hal tersebut setelah Wakil Bupati Banyuasin mendatangi kedua perusahaan tersebut secara langsung dengan meninjau lokasi persawahan dan aliran sungai yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.

 

“Saya minta Perusahaan untuk merubah aliran sungai yang sudah mereka terobos, menutup sungai alam, dampaknya sawah masyarakat terendam dan mengalami kekeringan, “Kata Pakde Slamet ketika dibincangi.

Dilanjutkannya, selain masalah penyerobotan aliran sungai, pihaknya juga menyelesaikan permasalahan Jembatan layang dan jalan setapak yang dipermasalahkan oleh kedua perusahaan.

“Selain itu, kita juga menyelesaikan masalah kedua perusahaan tersebut terkait Jembatan layang dan Jalan setapak, kita sarankan untuk dilanjutkan pembangunan jalannya, bila mau dibuat gorong-gorong silahkan di bangun, kalau jembatan nanti akan kita bahas kembali bersama tim,”tegasnya.

Sementara itu, General Manager PT. Sri Andal Lestari, (SAL) Didi H. Hondawan ketika dibincangi, mengatakan bahwa pihaknya setuju atas instruksi dari Pemkab Banyuasin.

“Pada prinsipnya kita setuju atas instruksi Pemkab Banyuasin, namun untuk memberikan hibah HGU, harus ada kesepakatan bersama, gunanya agar tidak terjadi tabrakan dalam kebijakan dan kegiatan perusahaan masing-masing,”Ucapnya.

Terkait, Penyerobotan aliran sungai alam yang mereka lakukan pihaknya mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan bertujuan untuk masyarakat itu sendiri.

“Pada prinsipnya kita membuat Sungai untuk kepentingan masyarakat, hanya saja kondisi sungai saat ini saja, kalau hal tersebut tidak dilakukan maka kepentingan masyarakat plasma akan terkendala,”Katanya.(suh)

Category: Pemerintah
author
No Response

Leave a reply "Wabup Banyuasin Mediasi Perusahaan Dengan Masyarakat "