Gembira Putusan MK, Rizali-Shinta Berharap  Banyak Calon Yang Maju

PALEMBANG- Pasca keputusan MK yang mengubah UU Pilkada membuat pasangan calon ( paslon ) bupati dan wakil bupati Dr Ahmad Rizali-Dr Shinta Paramitha Sari (AL-SHINTA) menyambut gembira. 

 MK 60 memberikan kesempatan yang lebih luas bagi  putra/putri terbaik Muara Enim untuk bisa maju dan mendaftarkan diri pada pilkada serentak. Tentunya, kesempatan yang lebih banyak bakal paslon bupati dan wakil bupati dalam mengikuti kontestasi pilkada membuat masyarakat mempunyai pilihan yang lebih baik diantara yang baik untuk memimpin kabupaten yang kaya dengan hasil sumber daya alamnya tersebut. 

“Kami paslon Al-Shinta sangat menyambut  gembira dengan diberikannya saluran dari MK terhadap putusan tersebut. Disinilah ruang gerak  terbuka lebar bagi putra/putri terbaik Muara Enim untuk  maju dalam pilkada,"ujarnya. ungkap Dr Ahmad Rizali ketika dimintai tanggapannya, Rabu 21 Agustus 2024.

Semakin banyak paslon bupati/wakil bupati  yang maju di pilkada Muara Enim tentunya semakin baik. Kesempatan ini juga harus dimanfaatkan partai politik sebagai lokomotif untuk membawa dan mendorong calon bupati/wakil bupati dimajukan dan didaftarkan ke KPUD. Dengan demikian, putra/putri terbaik kabupaten Muara Enim punya kesempatan yang sama untuk bisa ikut pilkada. Mudah-mudahan, dengan adanya putusan MK 60 ini, paslon bupati dan wakil  di Muara Enim   bisa lebih dari enam paslon,”ungkapnya. 

Paslon Al-Shinta sebenarnya sudah mencukupi syarat dukungan dari partai politik  untuk maju di pilkada sebelum keluarnya putusan MK 60. Suara pendukung Al-Shinta dari suara sah pileg kabupaten Muara Enim sebanyak 112.930 suara dari total suara sah 373.674 suara. Kalau diprosentasikan, Al-Shinta sudah mengantongi 30,12 % suara sah.

 Secara  rinci, pason AL-Shinta dukungannya dari partai PAN ( 35.657 suara), Demokrat ( 31.782 suara ), Perindo ( 5.997 suara), PKS ( 31.362 suara ) dan Hanura ( 13.655 suara). Namun demikian, Ahmad Rizali yang merupakan mantan Penjabat (Pj) bupati Musirawas ini sangat terbuka bagi partai-partai politik lainnya yang ingin mengusungnya demi membangun Muara Enim yang lebih baik lagi kedepan dan terdepan. 

“Al-Shinta sebenarnya jauh sebelum dikeluarkannya putusan MK 60 sudah mencukupi untuk dukungan partai politik pengusung. Kami berkomunikasi  dengan partai politik baik yang ada di kursinya di DPRD maupun yang belum mendapatkan kursinya di DPRD. Komunikasi ini terus dilakukan dan tanpa saling menjatuhkan atau menjelekkan paslon lainnya. Sampai saat ini juga,"ungkapndia.

Pihaknya tetap melakukan komunikasi dan membuka diri dari partai politik manapun yang belum menjatuhkan atau mengusung paslon bupati dan wakil bupati. Mudah-mudahan.

"Dengan adanya kran yang di buka MK 60 ini, akan membuat semakin banyaknya paslon yang maju sehingga masyarakat Muara Enim disuguhkan pilihan yang terbaik untuk kedepan. Tujuannya tidak lain adalah supaya tersaring pemimpin yang bisa membawa Muara Enim yang bebas dari korupsi, KKN, perhatian pada rakyat, berpengalaman di pemerintahan dan  mempunya visi dan misi yang kuat dan komitemn dalam membangun Muara Enim kedepan,”tukasnya.

Category: Politik
author
No Response

Leave a reply "Gembira Putusan MK, Rizali-Shinta Berharap  Banyak Calon Yang Maju"