PALEMBANG-BS -DPD Partai Gerindra Sumsel memfasilitasi persiapan sejumlah syarat yang diperlukan para bakal calon legislatif (bacaleg) saat pendaftaran di KPUD. Hal yang difasilitasi tersebut berupa tes kesehatan jasmani dan rohani, bebas narkoba, pembuatan SKCK, dan surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi mengatakan, pengurusan syarat pencalegan tersebut dilakukan secara kolektif dalam rangka membantu dan memudahkan para bacaleg dalam mempersiapkan administrasi pencalegan di Pemilu 2024.
“Pengurusan syarat pencalegan secara kolektif ini adalah inisiatif dari DPD Gerindra Sumsel dan mudah-mudahan bisa membantu dan memudahkan teman-teman dalam mempersiapkan berkas administrasi pencalegan sebelum mendaftar di KPUD”, kata Kartika Sandra Desi di sela-sela kesibukannya mengikuti rangkaian tes kesehatan yang berlangsung di kantor baru DPD Partai Gerindra Sumsel Jalan Soekarno-Hatta, Palembang, Selasa (2/5/2023).
Sementara itu, Kepala Sekretariat DPD Partai Gerindra Sumsel Sri Mulyadi menambahkan bahwa peserta dalam pengurusan berkas secara kolektif ini sebanyak 73 orang. Ini di luar para bacaleg yang telah mengurus persyaratan tersebut secara mandiri.
Mereka yang mengurus persyaratan secara kolektif ini adalah para bacaleg Partai Gerindra baik untuk DPR RI, DPRD Provinsi ataupun DPRD Kabupaten/Kota”, sebutnya.
Sri Mulyadi menambahkan, DPD Gerindra Sumsel bekerjasama dengan instansi terkait dalam penyiapan berkas pencalegan tersebut. Untuk tes kesehatan jasmani dan rohani pihaknya bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit Provinsi Siti Fatimah. Sementara untuk pembuatan kartu sidik jari dan SKCK, pihaknya bekerjasama dengan Polda Sumsel.
Adapun untuk pembuatan surat keterangan tidak pernah dipidana, pihaknya bekerjasama dengan pihak Pengadilan Negeri Palembang.
“Alhamdulillah, semua rangkaian tes kesehatan jasamani dan rohani, serta pembuatan sidik jari yang berlangsung mulai pukul 8.30 hingga 15.30 WIB di Sekretariat DPD Gerindra Sumsel berjalan lancar. Selanjutnya, para bacaleg akan membuat SKCK langsung di Polda Sumsel, dan nanti setelah SKCK selesai akan kita fasilitasi dalam pembuatan suarat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri,"ujar dia.
Dia berharap pengurusan berkas pencalegan tersebut berjalan lancar sehingga para bacaleg Gerindra bisa memenuhi semua persyaratan dan bisa mendaftar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh KPU.(suh)
Category: Politik