Mahkamah Partai Gerindra Bakal Gelar Sidang Syukri Zen

PALEMBANG, BS - Meski anggota DPRD Palembang M Syukri Zen telah ditahan oleh Poltabes Palembang karena diduga melakukan penganiayaan kepada Nurmala di tengah umum beberapa waktu lalu, Gerinda Sumsel akan tetap menghadiri sidang di Mahkamah Partai yang dijadwalkan pada Jumat (26/8) siang pukul 14 : 00 WIB di Jakarta.
 
"Kami bersama dengan DPC akan hadir dalam sidang di Mahkamah Partai meski yang bersangkutan sudah ditahan,"kata Ketua DPD Gerindra Sumsel Hj Kartika Sandra Desi, Kamis (26/8).
 
Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tentu DPP sudah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. 
 
"Bagaimanapun tindakan yang bersangkutan merupakan tindakan yang tidak terpuji, apalagi saya juga seorang wanita, sangat sedih dan kecewa,"kata Wakil Ketua DPRD ini.
 
Menurut Kartika apa yang dilakukan oleh Syukri Zen sudah melanggar hukum dan AD RT Partai maka dari itu sanksi apa yang akan diputuskan kita tunggu keputusan DPP.
"Ini pelajaran bagi kita semua, oleh karena itu kami berpesan kepada kader Gerindra untuk menjaga sikap dan perilaku, apalagi anggota DPRD itu contoh bagi masyarakat luas,"kata Kartika. 
 
Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Sumsel atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh M Syukri Zen kepada seorang perempuan di tengah umum."Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini,"katanya.
 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokahmad Ngajib mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik akhirnya mentapkan Syukri sebagai tersangka.

Hal itu dikarenakan penyidik telah mengantongi alat bukti, berupa hasil rekaman CCTV keterangan saksi, dan korban.

"Status MSZ sudah tersangka, tadi malam kita melakukan penangkapan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan dan ditahan,”Kata Ngajib saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/8/2022).

Ngajib menjelaskan, motif penganiayan yang dilakukan oleh M Syukri Zen tersebut lantaran tersangka marah akibat tidak diberi jalan ketika hendak memotong antrean di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8/2022).

Korban yang ada di bagian depan pelaku pun turun dari mobil hingga terjadi keributan.

Kurang puas, M Syukri langsung melayangkan pukulan kepada korban berkali-kali hingga menyebabkan luka lebam.

“Korban mengalami luka di kepala, bibir dan jari tangan karena dipukul oleh tersangka. Motifnya karena tersangka marah tidak dikasih jalan saat sedang antre BBM,”jelas Ngajib.(suh)

Category: Politik
author
No Response

Leave a reply "Mahkamah Partai Gerindra Bakal Gelar Sidang Syukri Zen"