PALEMBANG - Saksi Partai PAN meminta kepada Bawaslu Sumsel untuk memutuskan keputusan yang berkeadilan terhadap tuntutan yang dilaporkan. Karena berdasarkan bukti yang dimiliki hasil rekapitulasi suara pada pileg lalu diduga dilakukan penggelembungan suara dan salah input.
"Yang kami laporkan karena terjadi dugaan penggelembungan suara pada rekapitulasi suara pilgeg,"kata Saksi PAN H Rabik saat menghadiri sidang di Bawaslu Sumsel dengan terlapor KPUD Kabupaten Banyuasin, Kamis 21 maret 2024.
Menurut Rabik, berdasarkan bukti yang dimiliki ada perubahan peroleh suara seperti Golkar, Nasdem, PAN dan lainnya."Kita tidak tahu dari mana suara yang berubah itu,"ujar nya.
Menurut Rabik berdasarkan bukti ada perubahan suara dari C1 ke D1 oleh karena itu ia Berharap awaslu dapat memutuskan keputusan yang berkeadilan.
Ia Meminta agar di Kabupaten Banyuasin dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan pihaknya juga akan mengajukan gugatan ke MK.
dugaan penggelembungan suara dan salah input yang dilakukan oleh KPUD
Perubahan perolehan suara partai politik seperti Partai Golkar .
Di tingkat kpps mestinya diputuskan sehingga tidak ada perubahan perolehan suara perubahan suara dari C1 ke D1 Kecamatan
Ia berharap PSU di Kabupaten Banyuasin
Dan tentu akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).(suh)
Category: Politik