Raudhatul Jannah Gantikan Zen Syukri Sebagai Anggota DPRD Palembang

 

PALEMBANG,RP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang melantik Raudhatul Jannah sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna ke-24 masa persidangan III, Kemarin (30/11/) 

Pelantikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel melalui Wali Kota Palembang Nomor : 170/2137/DPRD/2022, tentang pemberhentian kepada Syukri Zen dan peresmian pengangkatan  Raudhatul Jannah sebagai PAW anggota DPRD Kota Palembang. 

Pengucapan sumpah jabatan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin SH.Usai pelantikan Zainal Abidin  mengucapkan selamat kepada anggota PAW yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanah ini sebaik mungkin.

"Selamat pada saudari Raudhatul Jannah, segeralah menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain. Saya yakin saudari Raudhatul Jannah memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi serta mampu menjaga persatuan dan kesatuan sesama anggota dewan. Khsusunya di Komisi I DPRD Kota  Palembang,"kata Zainal Abidin. 

Anggota DPRD Kota Palembang yang baru Raudhatul Jannah mengucapkan banyak terima kasih kepada Fraksi Gerindra dan jajaran serta semua pihak. 

"InsyaAllah amanah yang dipercayakan pada saya, akan dijalankan sebaik mungkin, mohon doa agar saya selalu Istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Palembang,"ujar Raudhatul Jannah. 

Menurut dia bekerja sebagai anggota sesuai dengan tugas dan fungsinya yaitu pengawasan terhadap kinerja mitra kerja,pembahasan anggaran dan legislatif.(suh)

Category: Politik
author
No Response

Leave a reply "Raudhatul Jannah Gantikan Zen Syukri Sebagai Anggota DPRD Palembang"